
Mbappe Ingin Persembahkan Gelar Piala Prancis sebagai Kado Perpisahan dengan PSG
Kylian Mbappe
Foto: antarafotoLILLE - Kylian Mbappe ingin mempersembahkan gelar Piala Prancis sebagai kado perpisahannya sebelum meninggalkan Paris Saint-Germain (PSG) pada Sabtu (25/5).
Kapten timnas Prancis itu akan melakoni laga ke-308 saat PSG melawan Lyon pada final Piala Prancis di Stadion Pierre-Mauroy yang menjadi markas klub Lille pada Minggu (26/5) dini hari WIB.
"Minggu ini kita lihat siapa yang siap, siapa yang tidak siap, dan siapa yang paling punya keinginan," kata Mbappe sebagaimana diwartakan AFP pada Jumat. "Final Piala Prancis sangat penting bagi kami," kata Mbappe.
- Baca Juga: Liverpool Keok Lewat Drama Adu Penalti dengan PSG
- Baca Juga: Fikri/Daniel Jumpa Leo/Bagas di 16 Besar
Bersama PSG, Mbappe berhasil memenangkan banyak piala di level domestik antara lain enam kali juara Liga Prancis (Ligue 1) dan jika berhasil mengalahkan Lyon, maka PSG dan Mbappe berhasil memenangkan empat Piala Prancis.
Namun Mbappe dan PSG belum pernah menjuarai Liga Champions kendati striker itu sudah tampil cemerlang dengan mencetak 42 gol dalam 64 penampilan untuk PSG selama tujuh musim bermain di kompetisi klub elite Eropa itu.
Berita Trending
- 1 Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Interpol
- 2 Didakwa Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap
- 3 Luar Biasa, Perusahaan Otomotif Vietnam, VinFast, Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum hingga 100.000 Titik di Indonesia
- 4 Kerusakan Parah di Hulu Sungai Ciliwung, Sungai Bekasi dan Sungai Cisadane
- 5 KAI Daop 6 Menggandeng Kejaksaan untuk Menyelamatkan Aset Negara di Sleman
Berita Terkini
-
Kondisi Paus Fransiskus Stabil, Hasil Rontgen Tunjukkan Perbaikan
-
Sambut Puncak Panen Raya Padi, Pemerintah Siap Tingkatkan Serapan
-
Sambut Lebaran, Pasar Tanah Abang Diserbu Pengunjung
-
Percepatan Pengelolaan Sampah, Presiden Prabowo Tugaskan Menko AHY Bentuk Satgas
-
Agar Bisa Bersaing, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI Bagi UMKM