Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Main Hakim Sendiri

Masyarakat Tak Lagi Percaya Kepada Polisi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pakar Sosiolog, Musni Umar mengatakan kasus munculnya sikap beringas warga dan main hakim sendiri dikarenakan ada pemahaman di masyarakat yang tidak mentolerir tindakan kejahatan. Pemahaman tersebut tidak diimbangi dengan kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum.

"Pemahaman itu sebenarnya bagus. Tapi harusnya ketika terjadi masalah yg diisukan itu, maling lari dan sebagainya mereka tangkap dan dilaporkan ke polisi nanti biar polisi lah yang memroses. Tapi kan ini tidak," ujar Musni saat dihubungi Koran Jakarta, Selasa (8/8).

Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta itu menerangkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian muncul akibat dari pengalaman yang dialami masyarakat. Mereka beranggapan bahwa pelaku tindak kejahatan tidak akan dihukum sesuai bagaimana mestinya.

"Kepercayaan masyarakat terhadap aparat tidak baik. Masyarakat berfikir kalau pelaku kejahatan dibawa ke polisi, tidak akan dihukum sesuai dengan apa yg diinginkan oleh masyarakat. Saya kira inilah salah satu pemicu kenapa akhirnya masyarakat melakukan aksi main hakin bahkan sampai membakar hingga tewas," terang dia.

Lebih lanjut, Musi menerangkan pemerintah harus bisa memanfaatkan segala instrumen dilingkungan masyarakat untuk memberikan penyuluhan hukum agar aksi main hakin sendiri tidak terulang lagi. Menurut dia, hal tersebut harus diberikan kepada masyarakat mulai yang paling kecil hingga dewasa.

"Orang tua harus berperan besar untuk menghentikan atau menyadarkan anak-anak mereka agar tidak melakukan main hakim sendiri apalagi sampai mencederai melukai dan hingga yang lebih sadis lagi yaitu membakar. Ini harus diajarkan dari kecil, masuk ke sekolah-sekolah SD, SMP, SMA dan sampai perguruan tinggi diajarkan. Apapun yg terjadi tidak boleh main hakim sendiri," urai Musni.

Selain itu, kata Musni, para pelaku harus segera meminta maaf kepada keluarga korban. Selain itu juga, para pelaku harus bersama-sama memikirkan dan memperhatikan nasib keberlangsungan hidup dari keluarga Zoya yang turut menjadi korban akibat prilaku sadis masyarakat.

"Mungkin kalau sekarang ada bantuan yang diberikan dari berbagai kalangan, tapi itu kan tidak akan berlangsung lama. Setelah tiga bulan, enam bulan bagaimana nasibnya apalagi saat ini sedang mengandung. Pelaku dan warga sekitar harus memberi pengayoman kepada keluarga Zoya, karna bagaimna pun mereka itu adalah korban gara-gara perbuatan brutalis dengan isu pencuri," tutup dia.

Seperti diketaui, awal Agustus 2017, kita digegerkan dengan sikap beringas warga yang mengeroyok dan membakar Alzahra alias Zoya, 30 tahun. nis/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top