Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen

Masyarakat Perlu Waspadai investasi Ilegal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, meminta masyarakat terus mewaspadai modus kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) ilegal.

"Ada kegiatan ilegal seperti kegiatan pialang berjangka, perusahaan pedagang aset kripto dan pedagang emas digital tanpa izin usaha Bappebti yang menyerupai bisnis perdagangan berjangka serta melakukan penawaran investasi berkedok PBK," tegas Didid di Jakarta, akhir pekan lalu.

Terkait hal itu, Bappebti membuat aturan dan kebijakan terkait PBK dan hal-hal turunan lainnya seiring dengan berkembangnya teknologi, kebutuhan pasar, dan pelaku usaha. Bappebti juga terus melakukan pengawasan pelaksanaan perdagangan berjangka komoditi. Pasar fisik (termasuk aset kripto) harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam hal penindakan, pada periode 2020-November 2022 Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama pihak Kepolisian RI telah memblokir sejumlah perusahaan yang diduga melakukan penghimpunan dana melalui investasi ilegal.

Selain upaya di atas, Bappebti juga membuat Layanan Pengaduan Bappebti Call Center Bappebti -LINI. Keberadaan LINI Bappebti bertujuan untuk mempermudah pengaduan dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi PBK, SRG dan PLK.

Perkuat Kerja Sama

Untuk mengoptimalkan kerja dan mewujudkan ekosistem bisnis bersih, Bappebti melakukan kerja sama dengan kementerian, lembaga, dan swasta. Kerja sama telah dilakukan antara lain dengan Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN RI), Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Google Indonesia, dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Selain itu, Bappebti juga menjadi salah satu anggota dalam Satgas Waspada Investasi serta mendukung kegiatan Mutual Evaluation Review oleh Financial Action Task Force (FATF) yang diketuai Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM dalam rangka pemenuhan persyaratan Indonesia menjadi anggota dalam FATF.

Didid mengungkapkan, Bappebti juga telah membuat kerangka regulasi yang dibuat sebagai kerangka peraturan yang diperlukan dan informasi penting lainnya yang relevan dalam pelaksanaan kegiatan perdagangan berjangka komoditi.

Adapun Regulatory Outlook Bappebti 2023 adalah memastikan UU P2SK secara forward looking memasukkan aktivitas aset kripto dan variasi underlying crypto-assets; dalam masa transisi selama dua tahun ke depan, Bappebti tetap akan menjaga industri ini agar tetap berkembang dan perlindungan masyarakat tetap terjaga.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top