Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Massachusetts dan Rhode Island Bangun Tenaga Angin Lepas Pantai Raksasa

📅 Minggu, 15 Sep 2024, 09:00 WIB | Oleh:
Massachusetts dan Rhode Island Bangun Tenaga Angin Lepas Pantai Raksasa Doc: Istimewa
Ket. Ilustrasi

Para pejabat pemerintah mengumumkan, Massachusetts dan Rhode Island melanjutkan pembangunan tiga proyek pembangkit listrik tenaga angin lepas pantai dengan total kapasitas 2,9 gigawatt (GW), atau listrik yang cukup untuk menghidupi sekitar 1,6 juta rumah. Pemilihan proyek ini, menyusul permohonan bersama pada bulan Maret untuk pembangunan ladang angin di lepas pantai New England, membuat Massachusetts dan Rhode Island lebih dekat dengan tujuan energi terbarukan negara bagian yang bertujuan untuk memerangi dampak perubahan iklim.

"Kami mengambil langkah penting menuju kemandirian energi, udara yang lebih bersih, dan mentransformasi ekonomi kami," kata Gubernur Massachusetts Maura Healey dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Senin (9/9).

Industri angin lepas pantai AS telah stabil pada paruh kedua tahun 2024, setelah tahun lalu mengalami bencana yang membuat pengembang membatalkan beberapa kontrak proyek dan mengambil 9,1 miliar dolar AS dalam bentuk penghapusan dan penurunan nilai pada proyek-proyek yang ditinggalkan.

Proyek-proyek lepas pantai New England yang baru dipilih termasuk SouthCoast Wind, New England Wind 1 dan Vineyard Wind 2. Avangrid berada di belakang New England Wind 1, Southcoast didukung oleh perusahaan patungan antara EDP Energias de Portugal dan Engie, dan Vineyard Wind 2 sedang dikembangkan oleh Vineyard Offshore, yang dipegang oleh dana yang dikelola oleh Copenhagen Infrastructure Partners. Proyek-proyek ini diharapkan akan mulai menghasilkan listrik sekitar akhir dekade ini.

Janji iklim federal dan negara bagian sebagian besar berpusat pada dekarbonisasi jaringan listrik dengan mengganti tenaga berbahan bakar fosil dengan tenaga angin dan matahari yang terbarukan. Massachusetts bertujuan untuk memangkas emisi karbon sektor listriknya hingga 50 persen pada tahun 2030 dan 100 persen pada tahun 2050. Rhode Island yang jauh lebih kecil telah menetapkan tujuan untuk menggunakan semua energi terbarukan pada tahun 2033.

Sebagai informasi, tenaga angin lepas pantai memegang peranan penting dalam transisi energi menuju sumber daya yang lebih bersih dan berkelanjutan. Dengan potensi angin yang lebih kuat dan konsisten di perairan terbuka, pembangkit listrik tenaga angin lepas pantai dapat menghasilkan energi dalam jumlah besar dan stabil, membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Selain itu, instalasi turbin angin di laut memiliki dampak lingkungan yang lebih minimal dibandingkan sumber energi konvensional, serta tidak bersaing dengan lahan untuk pemukiman atau pertanian. Pemanfaatan tenaga angin lepas pantai juga memungkinkan negara-negara untuk mempercepat pencapaian target pengurangan emisi karbon, sambil meningkatkan ketahanan energi melalui diversifikasi sumber energi yang ramah lingkungan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

50 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.