Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bisnis Penerbangan

Maskapai Asing Tak Pengaruhi Harga Tiket

Foto : ISTIMEWA

Alvin Lie,Pengamat Penerbangan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Rencana pemerintah untuk membuka bisnis penerbangan untuk maskapai asing dinilai tidak banyak memberikan pengaruh terhadap harga tiket penerbangan domestik. Hal ini diungkapkan oleh pengamat penerbangan, Alvin Lie di Jakarta, Selasa (2/7).

Menurut Alvin Lie, keinginan pemerintah yang akan mengundang maskapai asing masuk ke Indonesia tidak serta merta akan menyelesaikan persoalan penerbangan domestik, terutama terkait mahalnya harga tiket pesawat enam bulan terakhir ini.

"Untuk masalah ini saya melihatnya jika pemerintah tidak puas terhadap kondisi transportasi udara saat ini, seharusnya langkah yang diambil adalah introspeksi dan berbenah, bukan mengundang pihak luar untuk masuk," kata Alvin.

Dia menjelaskan, kenaikan harga tiket pesawat saat ini tak terlepas dari tingginya biaya operasional maskapai. Selain itu, nilai tukar rupiah juga melorot terus terhadap dollar AS yang terjadi sejak 2014 lalu.

Alvin yang juga menjelaskan bahwa jika pasar transportasi udara Indonesia menguntungkan dan atraktif, maka dalam sepuluh tahun terakhir sudah masuk banyak pemain baru dengan pola, seperti Indonesia Air Asia. Namun, faktanya tidak ada pendatang baru sedangkan pemain lama berguguran.

Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku, tidak ingin terburu-buru untuk mengundang maskapai asing membuka rute domestik di Indonesia.

"Untuk saat ini memang belum ada pembicaraan lebih lanjut soal wacana tersebut. Namun saat ini memang maskapai asing sudah ada yang beroperasi di Indonesia. Dan pemerintah sepertinya akan memaksimalkan Air Asia terlebih dahulu," katanya.

Seperti yang diketahui wacana mengundang maskapai asing masuk ke Indonesia sebelumnya dilontarkan Presiden Joko Widodo. Jokowi mengatakan, mengundang operator penerbangan asing masuk pasar maskapai dalam negeri merupakan salah satu cara yang tepat untuk menurunkan harga tiket pesawat.

"Sampai saat ini belum ada satu pun maskapai asing yang berniat membuka badan usaha di Indonesia. Dan kami tekankan belum ada rencana konkret untuk memasukkan maskapai asing lain ke Indonesia," kata Luhut.

Belum Tertarik

Senada dengan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti yang menyatakan, maskapai asing belum tertarik masuk lantaran persyaratan yang ditetapkan pemerintah Indonesia tergolong terlampau sulit.

"Masuknya badan usaha penerbangan dalam negeri ke Indonesia ini dilandasi beberapa aturan. Di antaranya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Presiden No 44 Tahun 2016 tentang Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan Minimal Modal.Maskapai asing yang masuk ke Indonesia dan bakal membuka penerbangan rute domestik mesti membuat badan usaha dalam negeri," tuturnya. mza/E-12

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top