Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Masalah Maraknya Investasi dan Pinjol Ilegal Sangat Kompleks

📅 Senin, 15 Jan 2024, 08:56 WIB | Oleh:
Masalah Maraknya Investasi dan Pinjol Ilegal Sangat Kompleks Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Praktik investasi ilegal hingga pinjaman online (pinjol) ilegal terus tumbuh. Ironisnya, posisi konsumen atau masyarakat selalu tersudutkan dengan alasan tingkat literasi rendah.

Padahal, ada beberapa faktor lainnya yang mendukung pertumbuhan investasi dan pinjok ilegal masih marak meskipun sudah ditindak, di antaranya kesulitan mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan formal serta kemudahan membuat situs atau aplikasi digital.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan alasan maraknya praktik investasi ilegal hingga pinjaman online (pinjol) ilegal yang terus tumbuh.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai hal tersebut utamanya justru disebabkan oleh tingkat literasi keuangan masyarakat sehingga menyebabkan permintaan (demand) akan investasi ilegal dan pinjol ilegal terus meningkat.

"Beberapa orang mungkin memiliki tingkat literasi yang belum memadai tentang dasar-dasar produk/layanan keuangan, pengelolaan investasi dan keuangan pribadi sehingga tidak menyadari pentingnya memeriksa izin resmi dari otoritas yang berwenang terkait penawaran produk/layanan keuangan sebelum berinvestasi," kata Friderica dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat pekan lalu.

Tingkat literasi keuangan digital masyarakat saat ini dinilai masih belum memadai dalam menyikapi tawaran pinjol ilegal khususnya terkait dengan informasi yang tersedia dalam perangkat digital (ponsel). Masih rendahnya literasi keuangan tersebut juga berdampak pada banyaknya korban praktik investasi ilegal.

Friderica atau yang akrab disapa Kiki, menilai menjamurnya The Casino Mentality atau mental ingin cepat kaya dengan mudah dalam waktu singkat di masyarakat semakin mendorong menjamurnya praktik investasi ilegal.

"Masyarakat yang memperoleh janji keuntungan besar dalam waktu singkat mudah kehilangan penilaian rasionalnya. Selain itu, adanya tekanan dari lingkungan sosial untuk ikut serta dalam 'peluang investasi' juga dapat memengaruhi keputusan seseorang agar tidak dicap ketinggalan tren," ujarnya.

Lebih lanjut, Kiki menilai praktik pinjol ilegal juga didorong oleh lahirnya banyak entitas pinjol ilegal yang menggunakan server di luar negeri, kemudian didukung dengan mudahnya pembuatan aplikasi pinjol ilegal.

Terkait hal tersebut, dia menjelaskan Satuan Tugas (Satgas) PASTI terus berupaya melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang membuat aplikasi dengan mengidentifikasi URL dan name package.

Contohnya dengan pemblokiran aplikasi atau tautan, pemblokiran rekening, nomor ponsel, dan akun WhatsApp terkait oknum yang dilaporkan.

Akses Pendanaan

Sebelumnya, Plt Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kawakibi Tito, menyatakan salah satu penyebabnya, yakni masih banyaknya masyarakat yang belum mendapatkan akses pendanaan. Dia bilang terdapat gap pendanaan yang besar mencapai 1,65 triliun rupiah yang belum terlayani perbankan.

"Dengan demikian, fintech pinjol ilegal masih sangat tumbuh," ucapnya, bulan lalu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

47 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.