Masa Berlaku SIM Habis, Inilah Lokasi Gerai SIM Mal di Jakarta
Mobil layanan keliling perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya.
Foto: (ANTARA/HO-TMC Polda Metro Jaya)Jakarta,- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), dengan kendaraan SIM Keliling bagi warga Jakarta, Rabu.
Dikutip dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, lima lokasi tersebut di antaranya Mall Grand Cakung Jakarta Timur, Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat, Kampus Trilogi Kalibata Jakarta Selatan, LTC Glodok Jakarta Barat dan ITC Cempaka Mas Jakarta Pusat.
Layanan SIM Keliling dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Selain di lokasi itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan gerai perpanjangan SIM di mal-mal yang sudah disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Seperti dilansir Antara. beberapa gerai SIM di mal-mal yang ada di Ibu Kota adalah sebagai berikut:
1. Gandaria City pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
2. Artha Gading mulai Senin hingga Sabtu pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
3. Pluit Village mulai Senin hingga Minggu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
4. Taman Palem pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
5. Lippo Puri pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
6. Blok M Square pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
7. Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00-15.00 WIB.
8. Tamini Square pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 11.00 hingga 19.00 WIB.
Warga yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, jangan lupa melengkapi persyaratan sebelum mendatangi lokasi, meliputi: KTP asli berikut fotokopi, SIM lama berikut fotokopi, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.
Layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru. P-5
Redaktur: M Husen Hamidy
Penulis:
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Daftar Nama Jemaah Haji Khusus Akan Transparan
- 2 Perlu Dihemat, Anggaran Makan ASN Terlalu Besar Rp700 Miliar
- 3 Kota-kota di Asia Tenggara Termasuk yang Paling Tercemar di Dunia
- 4 Liverpool FC Kembali Sampaikan Pesan Unik kepada Fans Surabaya
- 5 Kejagung dan Kejati Jateng Serahkan Bantuan Korban Tanah Longsor di Kabupaten Pekalongan