Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ramah Lingkungan l Kantong Plastik di Pasar DKI Ditukar dengan Tas Kertas

Maret 2019, Bekasi Melarang Gunakan Kantong Plastik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemkot Bekasi terus lakukan sosialisasi penggunakan kantong ramah lingkungan sebelum larangan gunakan plastik diterapkan.

BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Jawa Barat, segera mengumpulkan perwakilan pengelola usaha ritel di wilayahnya untuk memberikan edukasi seputar bahaya kantong kemasan plastik bagi lingkungan. Rencananya Maret 2019, semua ritel dilarang menggunakan kantong plastik.

"Kami akan langsung membentuk Focus Group Discussion (FGD) bersama para perwakilan perusahaan ritel yang akan membahas tentang implementasi larangan kemasan plastik bagi konsumen," kata Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Ferdinan di Bekasi, Minggu (6/1).

Agenda tersebut sekaligus untuk menunjukkan keseriusan pihaknya dalam meminimalkan sampah plastik di wilayah setempat mulai 2019.

Menurut Ferdinan, sampah plastik sudah menjadi masalah global masyarakat dunia yang harus jadi perhatian seluruh kalangan.

Alasannya, plastik merupakan bahan yang tidak bisa segera terurai dengan tanah seperti sampah lainnya. Selain itu, plastik juga mengandung racun bagi lingkungan.

Baca Juga :
Pembinaan di 77 RPTRA

Kandungan "polyethylene" sejenis "thermoplastic" yang terbuat dari minyak dan termasuk bahan "photodegrade" dalam jangka waktu panjang akan terpecah menjadi partikel-partikel yang lebih kecil, lebih beracun dalam bentuk petro-polymers.

Petro-polymers tersebut akan mengontaminasi tanah dan air yang merupakan tempat tumbuh-tumbuhan dan hewan hidup dan mendapatkan makanannya dan menyebabkan racun tersebut masuk ke dalam tubuh manusia.

Untuk itu, mulai Maret 2019 mendatang Pemerintah Kota Bekasi akan menerapkan pelarangan penggunaan kantong plastik di seluruh perusahaan ritel di Kota Bekasi.

Terkait pelarangan penggunaan kantong plastik pada seluruh perusahaan ritel di Kota Bekasi, Ferdinan mengatakan implementasi aturan itu masih menunggu kesiapan perusahaan ritel.

"Untuk Kota Bekasi mungkin kami akan launching Februari atau paling lambat Maret 2019, karena kami masih menunggu kesiapan ritel," katanya.

FGD itu juga akan membahas tentang Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik tersebut.

Kegiatan FGD itu akan dilanjutkan dengan sosialiasi kepada masyarakat. "Sosialisasi ke masyarakat nantinya akan dilakukan melalui kecamatan-kecamatan," katanya.

Tukar Kantong Plastik

Sementara itu di Jakarta, kantong plastic sejumlah pasar tradisional di Jakarta bakal ditukar dengan tas kertas. "Sampah plastik di Jakarta sudah cukup banyak. Menurut para ahli lingkungan, sampah plastik ini sangat sulit terurai dan didaurulang. Sampah plastik ini berbahaya bagi lingkungan. Untuk itu, kami memulai gerakan ganti kantong plastik," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik.

Pihaknya akan membagikan tas kertas bertuliskan "Peduli Lingkungan" dan "Limbah Plastik Mengandung Zat-zat Kimia Berbahaya Bagi Lingkungan dan Kesehatan" itu pada 153 pasar tradisional di Jakarta. Nantinya, tas kertas itu bisa ditukar melalui relawan dan caleg yang bergerak ke pasar-pasar tradisional tersebut.

Selain di pasar tradisional, tas kertas itu pun akan dibagikan di dermaga-dermaga penyebrangan ke Kepulauan Seribu. Dia menilai, sampah plastik di Kepulauan Saya telah mengganggu sektor pariwisata. Bahkan, beberapa diantaranya bertebaran di lautan lepas.

Menurutnya, gerakan ganti kantong plastik itu merupakan salah satu kegiatan Seknas Peduli Lingkungan. Ke depan, pihaknya juga akan melakukan penanaman puluhan ribu pohon dan mangrove di lepas pantai Jakarta Utara.pin/an/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top