Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa LTS I Peraturan Baru Tiongkok di LTS Berlaku Mulai 15 Juni

Marcos Jr Khawatir Aturan Tiongkok

Foto : AFP/Ted ALJIBE

Penjaga Pantai Tiongkok l Kapal Penjaga Pantai Tiongkok mengintai kapal nelayan Filipina di sebuah lokasi di LTS pada Mei lalu. Pada Rabu (29/5), Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, menyatakan kekhawatiran bahwa peraturan baru oleh Tiongkok yang dapat mengakibatkan penahanan orang asing di LTS.

A   A   A   Pengaturan Font

MANILA - Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, pada Rabu (29/5) mengatakan bahwa peraturan baru yang ditetapkan oleh Penjaga Pantai Tiongkok yang dapat mengakibatkan penahanan orang asing di Laut Tiongkok Selatan (LTS) merupakan suatu eskalasi dan mengkhawatirkan.

Tiongkok, yang memiliki sengketa kedaulatan maritim dengan Filipina dan negara-negara lain, mengeluarkan peraturan baru yang berlaku efektif pada 15 Juni yang akan menegakkan undang-undang penjaga pantai tahun 2021 dan mengizinkan penahanan orang asing yang dicurigai melakukan pelanggaran.

"Kebijakan baru yang mengancam itu akan menahan warga negara kita dan akan memperburuk situasi," kata Presiden Marcos Jr kepada wartawan saat kunjungan kenegaraan ke Brunei.

"Filipina akan menggunakan titik kontak manapun dengan Tiongkok untuk menghentikan tindakan agresif itu dan mengizinkan nelayan Filipina menangkap ikan di LTS," imbuh Presiden Filipina itu.

Jika tindakan agresif dapat dikelola, kata Marcos Jr, maka semua warga Filipina bisa menjalankan bisnis dengan cara yang damai.

Tiongkok secara rutin menuduh kapal-kapal melakukan pelanggaran di wilayah LTS yang termasuk dalam zona ekonomi eksklusif negara tetangganya dan tahun lalu telah berulang kali bentrok dengan Filipina.

Aturan tersebut bertujuan untuk membakukan penegakan hukum dan menegakkan ketertiban maritim dengan lebih baik, kata Kementerian Luar Negeri Tiongkok pada Rabu.

"Tidak perlu ada individu atau entitas yang khawatir selama tidak ada perilaku ilegal," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Mao Ning, dalam konferensi pers rutin.

"Pihak Filipina yang justru sering memprovokasi peningkatan situasi di LTS," imbuh Mao, seraya menambahkan bahwa Tiongkok selalu terbuka untuk berdialog.

Klaim Yurisdiksi

Presiden Marcos Jr telah mengambil tindakan yang lebih keras dibandingkan pendahulunya atas tindakan Tiongkok di LTS, yang diperkuat oleh dukungan dari sekutu pertahanan Amerika Serikat (AS), serta Jepang dan Australia.

Pada tahun 2016, pengadilan arbitrase internasional mengatakan klaim luas Tiongkok tidak memiliki dasar berdasarkan hukum internasional, sebuah keputusan yang ditolak oleh Beijing. Tiongkok bersikukuh bahwa catatan sejarah dan peta-peta kuno memperjelas bahwa mereka mempunyai kedaulatan atas sebagian besar laut dan pulau-pulau di sana.ST/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top