![Mantap, Pemkab Bekasi Beri Penghargaan Wajib Pajak Teladan](https://koran-jakarta.com/images/article/mantap-pemkab-bekasi-beri-penghargaan-wajib-pajak-teladan-231205032937.jpg)
Mantap, Pemkab Bekasi Beri Penghargaan Wajib Pajak Teladan
![Mantap, Pemkab Bekasi Beri Penghargaan Wajib Pajak Teladan](https://koran-jakarta.com/images/article/mantap-pemkab-bekasi-beri-penghargaan-wajib-pajak-teladan-231205032937.jpg)
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini menyerahkan penghargaan kepada salah satu wajib pajak teladan, Senin (4/12/2023).
Kemudian dari sisi administrasi pajak dengan berkolaborasi bersama pemerintah pusat, memberi supervisi mengenai modernisasi administrasi pajak daerah, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia perpajakan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Ani Gustini mengatakan penghargaan tersebut diberikan kepada wajib pajak yang memiliki kepatuhan tinggi dalam perpajakan baik taat waktu maupun taat dalam hal jumlah pembayaran pajak.
"Alhamdulillah di tahun 2023 ini kami ada lima kepala desa dan kelurahan yang menerima penghargaan kategori penerimaan pajak Rp5 miliar ke bawah, Rp5 miliar-Rp10 miliar dan lebih, juga ada 34 perusahaan di Kabupaten Bekasi yang taat pajak dan targetnya cukup besar untuk meningkatkan PAD," katanya pula.
Ani berharap ke depan para wajib pajak dapat termotivasi hingga tumbuh kesadaran untuk taat membayar pajak, mengingat bagaimanapun pajak mendukung peningkatan PAD yang bertujuan untuk optimalisasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.
"Harapan kami masyarakat dapat turut berpartisipasi mendukung pembangunan daerah melalui ketaatan pajak ini. Mudah-mudahan di tahun 2023 ini kita dapat mencapai target yang telah ditetapkan," kata dia.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya