Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mantan Wakil Bupati Malang Jadi Tersangka

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Wakil Bupati Malang, Ahmad Subhan (ASB) sebagai tersangka kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP). KPK juga menetapkan dua orang lain dari swasta sebagai tersangka berdasarkan sejumlah fakta baru yang ditemukan penyidik.

"KPK meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan sejalan dengan penetapan tiga orang lagi sebagai tersangka yaitu pihak swasta Nabiel Titawano, Direktur PT Sumawijya, Achmad Suhawi; dan Wakil Bupati Malang periode 2010-2015, Ahmad Subhan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (7/11).

Febri mengatakan penetapan tersangka ini merupakan perkembangan penanganan kasus dugaan suap terkait pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto taun 2015.

Sebelumnya pada Rabu (18/4), KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Mustofa, Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure Tower Bersama Group (Tower Bersama Group), Ockyanto (OKY) dan Direktur Operasional PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), Onggo Wijaya (OW).

ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top