Mantan Wakil Bupati Malang Akui sebagai Makelar
Diperiksa KPK - Mantan Wakil Bupati Malang, Achmad Subhan meninggalkan Gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Jumat (13/7). Subhan diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mojokerto nonaktif, Mustofa Kamal Pasa.
JAKARTA - Setelah sempat dua kali mangkir, mantan Wakil Bupati Malang , Ahmad Subhan, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Subhan diperiksa dalam kasus suap di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Kehadirannya di KPK sebagai saksi untuk bupati Mojokerto non-aktif, Mustofa Kamal Pasa.
"Kapasitas sebagai saksi. (Saya) makelar dalam perizinan proyek pengadaan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto. Saya cuma sekadar dimintai tolong.
Saya mengenalkan kepada dinas. Sudah, gitu aja," kata Subhan, usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/7). Subhan mengaku tidak dapat memenuhi panggilan KPK sebelumnya karena ada keperluan lain.
Subhan menambahkan proyek itu berjalan selama 11 tahun dan dia menangani seluruh proses sebagai makelar karena proyek tersebut merupakan satu paket.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya