Mantan Wakil Bupati Malang Akui sebagai Makelar
Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A
Diperiksa KPK - Mantan Wakil Bupati Malang, Achmad Subhan meninggalkan Gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Jumat (13/7). Subhan diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mojokerto nonaktif, Mustofa Kamal Pasa.
Dia tidak tahu-menahu soal aliran dan proses perizinan proyek pembangunan 22 menara telekomunikasi atau base transceiver station (BTS) di Kabupaten Mojokerto pada 2015 dan aliran dana ke tersangka Mustofa Kamal Pasa.
"Kurang tahu saya (bermasalah atau tidak proyeknya). Saya cuma sekadar dimintai tolong. Saya mengenalkan kepada dinas. Sudah, gitu saja," katanya. mza/N-3
Baca Juga :
GP Ansor Dukung Kader Maju Pilkada 2024
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya