Mantan Rektor Universitas Udayana Divonis Bebas dari Dugaan Korupsi
Foto : antarafoto
Mantan Rektor Universitas Udayana Prof. I Nyoman Gde Antara
"Sedari awal kami sudah mengatakan bahwa kami tidak melakukan seperti yang disangkakan kepada kami. Tetapi kami menghargai proses hukum. Dan kita menyaksikan bahwa tidak terbukti bahwa korupsi. Itulah yang sebetulnya terjadi," kata Prof. Antara.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya