Mantan PM Thaksin Didakwa Hina Kerajaan
Thaksin Shinawatra
"Jaksa akan menunggu polisi menyelesaikan penyelidikannya sebelum memutuskan apakah akan melanjutkan tuntutan terhadap Thaksin," kata Prayuth.
"Thaksin membantah tuduhan tersebut dan telah menulis surat kepada jaksa agung untuk meminta perlakuan yang adil," imbuh Prayuth.
Prayuth mengatakan bahwa pada 19 September 2016 lalu, Jaksa Agung Pongniwat Yuthapanboripan memutuskan untuk mendakwa Thaksin. Saat itu, mantan PM tersebut masih buron dan kantor Kejaksaan Agung mendorong polisi untuk meminta surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal. "Surat perintah tersebut telah diterbitkan dan dijadwalkan habis masa berlakunya pada 21 Mei 2030," kata Prayuth.
Sejauh ini jaksa agung yang saat ini menjabat masih belum memutuskan tuntutan atas perkara ini.
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya