Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendirian Ormas

Mantan Pegawai KPK Akan Bentuk Parpol

Foto : ANTARA/Desca Lidya Natalia

Dokumentasi -- Sejumlah mantan pegawai KPK berfoto di depan Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK pada Kamis (30/9).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute) menyatakan rencana mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang, membentuk partai politik (parpol) terus dimatangkan.

"Ide pembentukan partai politik oleh Rasamala Aritonang, Novariza, Lakso Anindito, dan beberapa anggota IM57+ Institute lainnya terus kami matangkan di internal," kata Koordinator IM57+ Institute, Moch Praswad Nugraha, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (15/10).

Menurut Praswad, IM57+ Institute dideklarasikan oleh 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). IM57+ Institute menjadi sarana untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi.

Pada prinsipnya, kata dia, IM57+ Institute akan mengakomodasi aspirasi anggota terkait ide pembentukan parpol tersebut. "Dialektika akan terus dibangun. Pada prinsipnya, kami akan mengakomodasi aspirasi anggota, menyusun program, dan mewujudkannya," ucap Praswad.

Pemberantasan Korupsi
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top