Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Sosial

Mantan Pecandu Narkoba Didorong Jadi Peserta BPJS-TK

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Utara dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Jakarta Kelapa Gading bersinergi memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018. Peringatan yang digelar di Danau Sunter Jakarta Utara itu, mengajak mantan pecandu yang sudah produktif untuk ikut sebagai peserta BPJS-TK.

"Kegiatan peringatan HANI 2018 ini memang mengambil tema Menggandeng Mantan Pecandu yang Sudah Produktif Untuk Ikut Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Bidang Pemasaran Penerima Upah BPJS-TK Kantor Cabang Jakarta Kelapa Gading, Imam Santoso mewakili Kakacab Jakarta Kelapa Gading, Pepen S Almas, di Jakarta, Selasa (17/7).

Imam menambahkan, pihak BNN Kota Jakarta Utara juga mendukung manfaat program perlindungan BPJS-TK, khususnya bagi mantan pecandu narkotika yang telah berhasil dibina dan direhabilitasi oleh BNN, dan telah memiliki kegiatan usaha sendiri agar dapat diikutsertakan ke dalam program perlindungan.

"Kedepannya BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading dan BNN Kota Jakarta Utara akan melakukan Memorandum of Understanding (MOU). " ungkap Imam.

Dia menjelaskan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin penduduk berpenghasilan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar yang layak, dan merupakan jaring pengaman sosial dari berkurang atau hilangnya penghasilan yang diakibatkan dari peristiwa kecelakaan kerja, hari tua maupun meninggal dunia.

Sementara itu, Kepala BNN Jakarta Utara, AKBP Yuanita Amelia Sari menyatakan sangat senang dan mengapresiasi kerja sama dengan BPJS-TK ini. Sebab, selama ini masih relatif minim informasi tentang program BPJS-TK Kbagi para pecandu, khususnya pasca rehabilitasi yang sudah produktif.

Kasie Rehabilitasi BNN Jakarta Utara, Novianti Purnamasari menambahkan, nantinya semua klien pasca rehabilitasi yang sudah produktif dapat menjadi peserta program BPJS-TK dengan 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian.

eko/E-3

Komentar

Komentar
()

Top