Mantan Menkeu Malaysia Terjerat Kasus Gratifikasi
Tinggalkan Pengadilan - Mantan Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guan Eng (tengah) meninggalkan kompleks pengadilan di Kuala Lumpur pada Jumat (7/8). Sebelumnya Lim didakwa atas tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan terowongan bawah laut senilai 6,3 miliar ringgit (1,5 miliar dollar AS) di Negara Bagian Penang.
Berdasarkan amar dakwaan, uang suap itu diambil dari potongan keuntungan yang akan diperoleh perusahaan dari pengerjaan proyek tersebut.
Lim, 59 tahun, yang saat ini dibebaskan dengan jaminan, bisa menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun jika terbukti bersalah. "Ia juga akan menghadapi dua dakwaan korupsi lagi pekan depan," menurut badan antikorupsi di Negeri Jiran itu.
Berangus Perbedaan Pendapat
Pejabat terkait telah menyelidiki kasus ini selama beberapa waktu, dan Lim telah ditanyai beberapa kali terkait kasus tersebut. Pekan lalu, seorang anggota parlemen DAP, Tony Pua, menyatakan bahwa kasus terhadap Lim sebagai sebuah penganiayaan dan mengatakan ada upaya bersama yang dilakukan orang kuat di Malaysia untuk menjatuhkan nama baik Lim.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya