Mantan Ketua DPRD Muara Enim Segera Disidang
Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.
Diketahui sebelumnya Aries dan Ramlan ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 itu pada 3 Maret 2020. Keduanya resmi ditahan KPK pada Senin (27/4) lalu. n ola/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Komentar
()Muat lainnya