Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mantan Kepala Bais TNI Sebut TNI AL Jangan Baper dan Berlebihan Tentang Tuduhan Pungli

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Soleman B Pontoh meminta TNI AL tidak berlebihan untuk membantah tuduhan pungutan liar (pungli) senilai Rp4,2 miliar.

"TNI AL kan paling terkenal di antara lembaga lainnya yang ada di laut, jadi gampang dituduhnya," ujar Soleman dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (23/11).

Soleman menjelaskan bahwa di zaman modern ini mudah untuk membuktikan apakah seseorang menerima transaksi yang mencurigakan atau tidak, sehingga jejak digital bisa ditelusuri.

Maka dari itu bila benar terbukti ada oknum TNI AL yang menerima pungli, maka tinggal minta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dan membuktikannya.

"Tinggal buktikan saja, saat ini jejak digital sangat gampang," kataSoleman.

Soleman meminta TNI AL untuk tidak baper (bawa perasaan) lantaran ritme di laut memang demikian. Sehingga apabila ada pihak yang tidak suka, maka langsung menyampaikan.

Ia juga menilai tudingan terhadap TNI AL ini hanya kebetulan saja. Karena itu tidak ada desain atau setingan untuk mendiskreditkan TNI AL. Tak hanya itu ia juga menjelaskan bahwa TNI AL tidak bisa dibubarkan karena tuduhan miring tersebut.

"Jadi santai saja nikmati. Asalkan sesuai aturan yang benar. Ibarat pohon yang semakin tinggi, maka terpaan anginnya juga semakin kencang," tegas Soleman.

Soleman berharap dengan adanya tuduhan miring tersebut akan menjadi pembelajaran untuk TNI AL supaya lebih profesional lagi demi kejayaan Indonesia ke depannya.

Sebagai informasi, dalam konferensi pers secara daring, Kamis (18/11), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani juga menyatakan kabar soal kapal asing yang dimintai uang untuk dibebaskan seperti mengada-ada dan membuat pencitraan penegakan hukum di Indonesia menjadi buruk.

"Ini berita tendensius, bahkan sumbernya juga tidak jelas dan dikutip media nasional. Ini mengganggu kedaulatan laut kita dan membuat pencitraan TNI dan penegakan hukum di Indonesia jadi tidak baik di mata internasional," ujarHariyadi.

Dia menjelaskan pencitraan penegakan hukum yang buruk akan berimbas kepada iklim bisnis di Indonesia sehingga penegakan hukum di Indonesia bisa tercoreng dan bisa merugikan perekonomian Indonesia.

"Ini bisa berimbas kepada citra penegakan hukum kita dan bisa merugikan ekonomi kita juga," ujarnya lagi.

Hariyadi berharap agar para operator pelayaran dari luar negeri, agar bisa mengikuti aturan hukum internasional maupun nasional yang berlaku di perairan Indonesia. Misalnya saja saat mau bersandar dan membuang jangkar, sebaiknya operator pelayaran melakukannya di tempat yang sudah ditentukan.

"Kalau perlu bersandar atau perlu berhenti sejenak sambil menunggu instruksi kantor pusatnya, gunakanlah wilayah jangkar yang sudah ditentukan dan membayar PNBP. Ini kan ibarat bayar parkir aja," kataHariyadi.

Hariyadi menegaskan upaya-upaya pemerasan ataupun pungli pun dijamin tidak akan terjadi di Indonesia. Dia mengatakan, salah satu perusahaan pelayaran asal Yunani juga pernah berperkara di laut Indonesia, namun tak pernah ada upaya-upaya pemerasan dilakukan.

"Kami dapat statement dari Lastco Marine Corporation, perusahaan ini berbasis di Yunani. Disebutkan bahwa mereka pernah diinvestigasi dan semua dilakukan sesuai hukum yang ada. Ketika diputuskan tidak ada pelanggaran, dan kemudian mereka dilepaskan tanpa ada pemerasan," kata Hariyadipula.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top