Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mantan Deputi Bappenas Dipanggil KPK terkait Kasus PT DI

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Mantan Deputi Bidang Politik Hukum, Pertahanan dan Keamanan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rizky Ferianto dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) periode 2007 - 2017. Rizky diperiksa untuk tersangka mantan asisten direktur Bidang Bisnis Pemerintah PT Dirgantara Indonesia (DI), Irzal Rinaldi Zailani (IRZ).

Selain mantan Deputi Bappenas, KPK turut menjadwalkan tiga saksi lainnya. Mereka yaitu Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha, Ferry Santosa Subrata; Plt Kepala Departemen Kontrak Unit Sekretaris PT DI, Dinah Andriani; dan Manajer Penjualan PT DI, Hery Muhamad Taufik Hidayat.

"Para saksi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRZ," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (9/7).

Dalam kasus ini, turut menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT DI, Budi Santoso (BS). Budi dan Irzal telah ditahan KPK pada Jumat (12/6) lalu.

Pemasaran dan penjualan fiktif itu dimulai pada tahun 2018, di mana dilakukan untuk memenuhi beberapa kebutuhan terkait operasional perusahaan melalui kerja sama dengan sejumlah mitra/agen. Diduga tersangka Budi dan Irzal bersama-sama dengan Direktur Aircraft Integration, Budi Wuraskito; Direktur Aerostructure, Budiman Saleh; serta Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan, Arie Wibowo melakukan rapat yang membahas soal kebutuhan dana PT DI, untuk mendapatkan pekerjaan di kementerian lainnya, termasuk biaya entertaintment dan uang rapat-rapat yang nilainya tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui bagian keuangan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top