Manajemen Risiko Perlu Diperkuat
Seperti diketahui, OJK melaporkan sejak 2017 hingga Agustus 2021 terjadi penurunan jaringan kantor bank sebanyak 2.593 kantor cabang akibat akselerasi transformasi digitalisasi. Selain itu, transaksi mobile banking dan internet meningkat lebih dari 300 persen dari 2016 hingga Agustus 2021.
Transaksi uang elektronik dari 2015 hingga 2020 juga meningkat hampir 40 persen dari 5,28 triliun rupiah menjadi 204,9 triliun rupiah. Tak hanya itu peningkatan juga terjadi pada realisasi layanan perbankan elektronik dan layanan perbankan digital. Pada 2018 terdapat realisasi 85 layanan, kemudian pada 2019 terdapat 112 realisasi layanan, serta pada 2020 terdapat 124 layanan perbankan elektronik dan layanan perbankan digital.
Komunikasi Intensif
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) juga memiliki cara tersendiri dari segi pengamanan data digital setiap nasabah yang ada di sistem pembayaran nasional. Salah satu caranya adalah dengan melakukan komunikasi intens dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP).
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Retno Ponco Windarti, mengatakan dampak dari kebocoran data cukup fatal dan harus dibereskan secepat mungkin. "Kita memberikan waktu maksimal satu jam dari kejadian harus lapor. Lalu, kita lakukan pembahasan, audit untuk mencari apa penyebab sebenarnya," ujar Retno.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya