Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penambahan Modal

MAMI Akan "Rights Issue" 7,18 Miliar Saham

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Mas Murni Indonnesia Tbk (MAMI) akan melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue sebanyak-banyaknya 7,18 miliar saham yang merupakan saham Seri B atas nama dengan nilai nominal 96 rupiah setiap saham baru dan sebanyak-banyaknya 1,79 miliar waran.

Bertindak sebagai pembeli siaga Brentfield Investments Limited dan PT Jasa Puri Medikatama. Perseroan pun akan meminta izin para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang rencananya akan dilakukan pada 7 Februari 2019.

Mengutip prospektus yang diterbitkan Rabu (23/1), dana hasil penerbitan saham baru ini akan digunakan untuk pengambilalihan Obligasi Wajib Konversi (OWK) PT Anugerah Mitra Lestari (AML) senilai 200 miliar rupiah yang dimiliki oleh Brentfield Investments Limited yang dapat dikonversikan menjadi 95,24 persen saham dalam AML. OWK ini diterbitkan berdasarkan Perjanjian Penerbitan Obligasi Wajib Konversi tertanggal 22 Desember 2006. OWK adalah tanpa bunga yang dapat dikonversi setiap saat dengan pemberitahuan atau saat jatuh tempo 21 Desember 2026.

AML adalah perusahaan properti yang mempunyai Kerja Sama Operasi (KSO) dengan MAMI yang mendapat hak atas aset yang dimiliki oleh Perseroan dan pembangunan project mixed use di Surabaya.

Selanjutnya, pengambilalihan OWK PT Indo Udang Mas Lestari (IUL) senilai 10 miliar rupiah yang dimiliki oleh Tumaco Pte Ltd yang dapat dikonversikan menjadi 80 persen saham IUL. OWK ini diterbitkan berdasarkan Perjanjian Penerbitan Obligasi Wajib Konversi tertanggal 21 Nopember 2017. OWK tanpa bunga, dapat dikonversi setiap saat dengan pemberitahuan atau saat jatuh tempo pada tanggal 21 Nopember 2037. Adapun, IUL adalah perusahaan yang bergerak di bidang perikanan, khususnya tambak udang.

Kemudian, pengambilalihan tanah seluas kurang lebih 19 hektare di Desa Megamendung, Cisarua, Bogor yang dikuasai oleh PT Jasa Puri Medikatama (JPM) untuk dikembangkan menjadi hotel, resort, outbound, dan glamping area. Sisanya, akan digunakan untuk modal kerja dan pengembangan usaha Perseroan dan/atau perusahaan anak lainnya.

Alasan dilaksanakannya transaksi ini adalah untuk memiliki dan menguasai lahan serta aset yang dapat menunjang kegiatan Perseroan, sehingga dapat menguntungkan Perseroan, pemegang saham, serta masyarakat pemegang saham. Penambahan modal dengan memberikan HMETD akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan MAMI. yni/AR-2

Penulis : Yuni Rahmi

Komentar

Komentar
()

Top