Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Investasi

Malaysia Larang Asing Beli Properti di Lahan Reklamasi

Foto : AFP/ROSLAN RAHMAN

Properti Komersial - Sala satu fasilitas di kota baru Forest City di Johor Bahru, Malaysia, beberapa waktu lalu. Properti komersial ini adalah lahan reklamasi bernilai 100 miliar dollar AS.

A   A   A   Pengaturan Font

KUALA LUMPUR - Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad, mengeluarkan keputusan yang melarang orang asing membeli unit properti di kawasan kota baru hasil reklamasi, Forest City, di Johor Bahru.

"Satu hal yang pasti. Kota tersebut yang akan dibangun itu tidak bisa dijual pada asing," kata Mahathir, di Kuala Lumpur, Senin (27/8). Mahathir menambahkan pemerintah juga tidak akan memberikan visa kepada orang-orang yang datang dan tinggal di Forest City.

"Kita tidak akan memberi visa bagi orang-orang untuk datang dan tinggal di sini. Keberatan kami karena proyek ini dibangun untuk asing, bukan untuk warga Malaysia. Mayoritas warga Malaysia tidak bisa membeli flat di sana," kata Mahathir.

Diperoleh informasi, proyek reklamasi tersebut sudah menghadapi banyak kecaman sejak awal dikembangkan, mulai dari sulitnya warga Malaysia membeli unit properti di kawasan itu, terjadinya kerusakan lingkungan, pasokan properti menjadi melimpah, sampai dampak reklamasi terhadap perikanan.

Ironinya lagi, 70 persen kepemilikan apartemen di kota baru itu dimiliki warga Tiongkok. Maklum, karena pengembang Forest City merupakan perusahaan patungan China Country Garden bersama Esplanade Danga 88 Sdn Bhd yang kemudian membentuk Country Garden Pacificview Sdn Bhd (CGPV).
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara, Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top