Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Malang Raya segera Masuki Masa Transisi Usai Pelaksanaan PSBB

Foto : ANTARA/HO-Humas Pemkot Malang

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua dari kiri, depan) pada saat melakukan jumpa pers di Posko Koordinasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (27/5).

A   A   A   Pengaturan Font

MALANG - Wilayah Malang Raya segera memasuki masa transisi menuju kondisi normal baru, usai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang akan berakhir pada 30 Mei 2020. Untuk memasuki masa transisi sebelum fase normal baru tersebut, Malang Raya harus memenuhi enam kriteria yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Kita melihat pedoman WHO, terkait transisi pasca restriksi. Ada enam hal yang harus dipastikan setelah masa pembatasan, dan melakukan transisi menuju new normal," kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansasaat berada di Kota Malang, Rabu (27/5). Malang Raya terdiri atas Kota Malang, Kabupaten Malang,dan Kota Batu.

Berdasarkan pedoman WHO, enam hal yang harus dipastikan adalahbukti penyebaran Covid-19 dikontrol, serta kapasitas kesehatan masih mencukupi, seperti untuk pelaksanaan tes, isolasi di rumah sakit, pelacakan, dan karantina pasien konfirmasi.

Kemudian, populasi berisiko harus dilindungi, khususnya untuk orang berusia lanjut, dan individu dengan penyakit komorbid. Poin keempat, selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan menerapkan protokol kesehatan. Kelima, risiko penyebaran kasus baru diminimalkan, dan yang terakhir adalah komunitas juga turut aktif dalam melawan penyebaran Covid-19.

"Untuk poin yang kelima, tiga kepala daerah Malang Raya juga dapat melakukan monitoring dengan pastibahwa mereka bisa mengontrol dengan peta yang mereka miliki," kata Khofifah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top