Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengendalian Mobilitas

Mal Terapkan Protokol Kesehatan secara Ketat

Foto : ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa

Suasana pusat berbelanjaan Mall Kuningan City di Jakarta, Selasa (10/8/2021). Pemerintah mulai mengijinkan pusat perbelanjaan di Jakarta untuk kembali beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jakarta Arifin menilai operasional mal telah memenuhi protokol kesehatan (prokes) berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) ke pusat perbelanjaan Central Park, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Berdasarkan hasil sidak, dia menilai operasional mal sudah memenuhi protokol kesehatan salah satunya kapasitas pengunjung yang di bawah 25 persen.

"Kapasitas maksimal 25 persen. Untuk tempat ini kapasitasnya 20.000 tapi hari ini baru 400 sekian orang jadi masih jauh dari ketentuan 25 persen," kata Arifin saat mengunjungi mal tersebut di Jakarta Barat, Kamis (12/8).

Selain memantau jumlah pengunjung, dia juga menilai restoran di dalam mal sudah memenuhi ketentuan prokes lantaran tidak menyediakan fasilitas makan di tempat.

Para pengunjung yang datang, lanjut Arifin, juga sudah paham syarat, yakni dengan mengunduh aplikasi "Pedulilindungi".
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara, Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top