Makanan "Lakso Habang" Ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda
Lakso Habang Bangka Selatan masuk WBTB, Sabtu (2/9/2023).
Elfan mengatakan, Lakso Habang beberapa kali mengalami penangguhan dan perbaikan karena memerlukan kajian lebih mendalam terhadap narasi sejarah, nilai, makna dan pelestariannya.
"Selain Lakso Habang, kita juga mengajukan beberapa karya budaya lainnya di antaranya Beraben Gasing, Gangan Kuneng, Belacan Habang, Mie Habang dan Bungkol untuk ditetapkan sebagai WBTB," ujarnya.
Namun, kata dia, karya budaya tersebut harus ditangguhkan penetapannya sebagai WBTB karena proses yang sangat ketat dan detail terhadap informasi data dan kualitas video.
"Dengan ditetapkannya Lakso Habang sebagai WBTB, maka hingga saat ini kita sudah memiliki enam karya budaya yang terdaftar sebagai WBTB di Kemendikbud Ristek," ujarnya.
Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan Dindikbud Bangka Selatan Andrie Taufiqullah mengatakan, bahwa Lakso Habang sudah menjadi hak paten daerah dan sudah ditetapkan sebagai WBTB.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya