Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Majelis Hakim Tipikor Batal Bacakan Vonis Lukas Enembe

Foto : antarafoto

Lukas Enembe

A   A   A   Pengaturan Font

Majelis pun memerintahkan JPU KPK untuk melaporkan perkembangan kesehatan terdakwa Lukas Enembe untuk keperluan penetapan sidang selanjutnya.

"Kalau memang beliau sudah dinyatakan bisa mengikuti persidangan lagi, nanti kami akan jadwalkan persidangan selanjutnya secara resmi. Kita saling berkoordinasi antara penuntut umum KPK dan penasihat hukum terdakwa," ujar Pontoh.

Lukas Enembe absen dalam persidangan tersebut lantaran dirawat di RSPAD Gatot Subroto karena jatuh di kamar mandi rumah tahanan (Rutan) KPK, Jumat (6/10). Sebelumnya, penasihat hukum Lukas telah memastikan hal itu.

"Saya pastikan bahwa Pak Lukas tidak bisa hadir mendengar pembacaan putusan karena saat pamitan ia menatap tanpa ekspresi," kata Petrus Bala Pattyona, penasihat hukum Lukas Enembe, dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu (8/10).

Petrus menjelaskan bahwa saat mengunjungi kliennya di lantai 3 Unit Stroke RSPAD bersama rekan satu tim, Antonius Eko Nugroho, Minggu, kondisi Lukas Enembe masih dalam perawatan medis.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top