“Maintenance" Mall Selama PPKM
Garis polisi terpasang di depan pintu masuk mal MargoCity, Depok, Jawa Barat, Sabtu (21/8/2021). Berdasarkan olah TKP pihak kepolisian, kejadian ambruknya sebagian bangunan serta plafon mal tersebut disebabkan oleh lift barang yang jatuh dari lantai tiga ke lantai satu.
Kejadian di Margo City sekaligus mengingatkan kita pentingnya pengawasan pemerintah atau pihak yang terkait terhadap maintenance (perawatan) pusat perbelanjaan atau tempat-tempat umum lainnya. Ingat, sebulan lebih pusat perbelanjaan di Jawa-Bali tutup saat PPKM berlangsung. Bisa jadi perawatan peralatan ataupun fasilitas-fasilitas umum lainnya yang rutin dilakukan saat mall buka, ditiadakan. Atau kalaupun dilakukan perawatan, ala kadarnya saja. Pipa bocor, lift ambruk, plafon jebol itu pasti ada kaitannya dengan maintenance.
Jika maintenance dipercayakan kepada pihak luar, pengelola harus bisa memastikan bahwa perawatan berjalan dengan baik. Jangan sampai karena mall tutup, untuk menekan biaya, maintenance dikurangi atau bahkan ditiadakan sama sekali.
Karena itu sebelum membuka kembali pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Jawa-Bali, pemerintah seharusnya mengecek dulu kesiapan dan kelayakan fasiltas umum yang ada. Menutup pusat perbelanjaan sangat berbeda dengan membuka kembali. Penutupan bisa dilakukan kapan saja tanpa persiapan, tetapi untuk membuka kembali harus dilakukan persiapan yang matang. Bila perlu ada semacam gladi resik. Jangan sampai kejadian di Margo City berulang di mall atau pusat perbelanjaan lain.
Mumpung masih ada waktu, menjelang dibukanya kembali bioskop di mall, semua pihak terkait harus mengecek terlebih dahulu kesiapannya. Apakah pintu-pintu darurat masih berfungsi dengan baik. Termasuk memeriksa lebih detail, sampai kelayakan pakai kursi penonton. Jadikan kejadian di Margo City sebagai pelajaran berharga dan jangan terulang kembali.
Bagi pengelola mall, sebenarnya tidak ada kata tidak siap. Memang selama PPKM pusat perbelanjaan tutup, tetapi seharusnya tidak mengurangi perawatan fasilitas umum yang ada. Tutup atau tidak tutup, toh tenant tetap membayar sewa.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya