Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan PHPU Tim Hukum AMIN

Foto : antarafoto

Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono

A   A   A   Pengaturan Font

Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan pihaknya telah menerima permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan pihaknya telah menerima permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

"Iya, dari pilpres. Dari tim 01 sudah masuk tadi. Penyerahan permohonan secara daring tadi malam, dini hari. Terus tadi datang (ke MK) untuk menyerahkan berkas," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

Dalam permohonannya, Timnas AMIN menginginkan agar pemungutan suara diulang tanpa menyertakan calon wakil presiden dari salah satu pasangan calon.

Mengenai kemungkinan dikabulkan atau tidaknya permohonan itu oleh MK atau tidak, Fajar mengatakan hal tersebut adalah bagian pokok perkara sehingga belum bisa menanggapi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top