Mahfud Sebut Tiga Tugasnya yang Masih "Menggantung"
Undur diri -- Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (1/2). Mahfud MD menggelar konferensi pers terkait permohonan pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Joko Widodo karena maju sebagai calon wakil presiden nomor urut 3 pada Pilpres 2024.
Ketiga, berkaitan dengan Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK). "Yang ketiga UU MK yang sekarang memang di tangan saya, saya tahan dulu pada waktu itu dan saya sudah lapor Presiden, dulu maupun hari ini, ditahan dulu karena memang tidak bagus, ada aturan peralihan yang seperti itu. Tapi apapun nanti terserah pada pemerintah," jelasnya.
Mahfud menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai menteri secara langsung kepada Presiden, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis petang.
Berisi Tiga Hal
Surat yang disampaikannya berisi tiga hal.
Pertama Mahfud menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mengangkatnya sebagai menteri pada 23 Oktober 2019 dengan penuh hormat. Sehingga secara resmi ia juga dengan penuh hormat menyatakan surat untuk mohon mengundurkan diri.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya