Mahfud Sambut Kesamaan Data Transaksi Janggal
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani
Perbedaan angka transaksi janggal Kemenkeu yang diungkapkan Mahfud dengan laporan Kemenkeu sempat menjadi sorotan, terutama setelah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2013 itu menjalani RDPU bersama Komisi III DPR RI.
Pada Jumat, Kemenkeu menggelar media briefing, di mana Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pada dasarnya data yang dicatat terkait transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan sama, tetapi Menkeu dan Menko Polhukam berbeda dalam penyajiannya.
"Menteri Keuangan menyampaikan di Komisi XI, Pak Menko (Mahfud MD) menyampaikan di Komisi III, hari ini saya tunjukkan itu sama esensinya. Data itu klasifikasinya saja yang berbeda," kata Suahasil.
Sementara itu, berkenaan dengan angka 189 triliun rupiah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan pihaknya berencana menggelar rapat yang menghadirkan Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana untuk menyinkronkan hasil laporan transaksi janggal tersebut.
Sementara itu, Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang Prof Gunarto mengusulkan agar DPR membentuk panitia khusus (pansus) mengenai dugaan TPPU sebesar 349 triliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya