Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pidana Pencucian Uang

Mahfud Sambut Kesamaan Data Transaksi Janggal

Foto : antaranews

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani

A   A   A   Pengaturan Font

“Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antara Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang."

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan menyambut baik soal kesamaan data transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seperti hasil dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mahfud mengutarakan hal itu melalui media sosial pribadinya, sembari mengutip tautan pemberitaan mengenai pernyataan Wamenkeu Suahasil Nazara yang tersiar Jumat lalu.

"Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antara Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang. Angka agregat 449T dengan 300 surat. Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR. Sekarang tinggal penegakan hukumnya," cuit Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd pada Jumat petang yang dikutip kemarin.

Mahfud menambahkan cuitannya sembari mengoreksi kesalahan pengetikan yang ia lakukan atas angka agregat 449 triliun rupiah, yang seharusnya 349 triliun rupiah, sembari menjanjikan untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai angka 189 triliun rupiah yang sempat ia kemukakan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3).

"Ya, typo. Yang benar, angka agregatnya sama 349 triliun rupiah, suratnya 300, dugaan korupsi di Kemkeu bukan 3,3T tapi 35T. Itu sama semua. Yang 189T berbeda, nanti kita jelaskan," cuit Mahfud lagi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top