Mahfud MD Sebut Ada Aparat Bekingi Usaha Tambang
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan sambutan pada acara Rakernas Satgas Saber Pungli di Jakarta, Selasa, yang ditayangkan di Youtube Kemenko Polhukam.
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkanada aparat yang membekingi usaha pertambangan.
Bahkan, lanjut dia, ada aparat yang membekingi penarikan pungutan di sebuah kompleks atau perumahan warga, tetapi tidak ada yang berani menindak.
Saat ini, kata Mahfud, pemerintah tengah berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan.
Menurut dia, ada izin usaha pertambangan atau izin hak pengusahaan hutan (HPH) yang merugikan negara, namun tetap diberikan secara sah sehingga pemerintah menunggu masa habisnya izin tersebut.
"Kalau kita langsung cabut gak boleh, itu melanggar hukum sehingga banyak sekali masalah yang dulu dikontrakkan dengan cara kolutif," papar Mahfud.
Dia mencontohkan izin yang diberikan kepada PT Freeport. Dulu perjanjiannya10 tahun sebelum masa izin habis itu bisa diperpanjang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Kris Kaban
Komentar
()Muat lainnya