Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pidana Pencucian Uang -- Pengusutan Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun Harus Dikawal

Mahfud MD Minta Tak Ada Pejabat Rintangi Pengungkapan Kasus TPPU

Foto : ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/6).

A   A   A   Pengaturan Font

Lebih lanjut dia mencontohkan kasus pencucian uang lainnya. "Lukas Enembe, banyak yang sudah disita. Semula dia dijadikan terdakwa dengan dugaan menerima suap 1 miliar rupiah. Lalu ramai semua, sekarang puluhan miliar yang disita, karena yang 1 miliar rupiah hanya pemancing. Bahkan orang yang akan menghalangi penyidikan juga sekarang jadi tersangka," kata Mahfud MD.

Dari kasus-kasus pengungkapan TPPU itu, Mahfud pun kembali mengingatkan para pejabat pemerintah dan pengacara jangan mencoba menghalangi-halangi pengungkapan kasus. "Kalau menghalangi bisa dianggap melakukan korupsi yang sama," kata dia.

Dukungan Masyarakat

Dalam jumpa pers yang sama, Tenaga Ahli Satgas TPPU Faisal Basri sepakat dengan pernyataan Mahfud. Dia meminta masyarakat untuk mendukung dan ikut mengawal kerja Satgas TPPU.

"Jangan ada satu kekuatan mana pun main-main untuk menghambat atau bahkan mengusahakan kasus ini dibekukan. Kasus yang sedang ditangani kejaksaan dibekukan, ditangani KPK dibekukan, khusus untuk emas ini ya. Mohon dukungan masyarakat semua," kata Faisal Basri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top