Mahfud MD: KPU Bodoh Kalau Mau Diintervensi Pihak Luar
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD
Mahfud MD menyebut KPU melakukan tindakan bodoh bila mau diintervensi. Padahal UU mengatakan KPU independen.
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan tindakan bodoh bila mau diintervensi pihak luar.
"KPU saja yang bodoh kalau mau diintervensi. Kan undang-undang katakan dia independen, ada orang diintervensi oleh parpol, oleh pemda, oleh lurah, itu bodoh namanya," kata Mahfud MD di lingkugan istana kepresidenan Jakarta, Jumat (13/1).
Sebelumnya, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay mengungkapkan dugaan kecurangan pemilu pada tahapan verifikasi partai politik saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada Rabu (11/1).
Hadar saat itu menyampaikan bukti percakapan mengenai dugaan dari aplikasi pesan WhatsApp terkait verifikasi faktual Partai Gelora. "Pemerintah tidak boleh ikut campur. Itu hoaks juga berita. Katanya ada campur tangan istana. Saya justru menegur. Tanggal 10 November ada laporan, 'Pak itu KPU tidak adil, partai A suruh masukkan, partai B tidak boleh masuk'. Saya telepon, hanya itu saja," ungkap Mahfud.
Bila Hadar Nafis memiliki bukti soal dugaan intervensi tersebut, menurut Mahfud, Hadar harus membuktikannya. "Pak Hadar kenapa tidak telepon saya? Orang dia sahabat saya. Betul bapak ikut? Saya beri tahu. Saya ikut menegur karena dia disinyalir melenceng, bukan saya menyuruh partai ini masuk atau tidak masuk," ungkap Mahfud.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya