Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penembakan Polisi -- Menko Polhukam Tegaskan Pegang Catatan Penting di Kasus Ini

Mahfud MD: Kasus Brigadir J Sebenarnya Gampang

Foto : istimewa

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bukan kasus kriminal biasa. Namun, kasus ini secara teknis sebenarnya gampang.

"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8).

Menurut dia, kasus tewasnya Brigadir J memiliki dua aspek psikologis sehingga penanganan tidak semudah kasus kriminal biasa. "Karena ada psiko hirarkis, ada juga psiko politisnya, jadi kalau seperti itu secara teknis penyidikan itu sebenarnya katanya gampang. Apa namanya, bahkan para purnawirawan dulu kalau kayak gitu gampang pak, itu kan tempatnya jelas ini kita sudah tahu lah, tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu, biar Polri memroses. Bahwa itu mah gampang tingkat Polsek aja bisa, tetapi ini ada tadi psiko hirarkis dan psiko politis dan macam-macam," papar Mahfud.

Dia pun mengapresiasi langkah Polri, dimana kasus tersebut sudah mengalami kemajuan. Bahkan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merespon ketidakpuasan publik terhadap kasus tersebut. "Rakyat tidak puas lagi, 'Pak, itu harus dinonaktifkan. Kalau dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya bisa ndak objektif, bisa terpengaruh'. Oke dinonaktifkan Sambo, pokoknya ada tiga lah (perwira dinonaktifkan). Kan sudah responsif Kapolri," ujar Mahfud.

Kapolri juga telah memenuhi permintaan agar jenazah Brigadir J di autopsi ulang. Bahkan, autopsi ulang itu melibatkan pihak lain di luar kepolisian. Karenanya, Mahfud menilai kinerja Kapolri sudah baik dalam kasus kematian Brigadir J. "Apa kurang bagus? Kan sudah bagus tuh," ucap Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menegaskan, bahwa pihaknya telah memegang catatan dari berbagai pihak seperti intelijen, Kompolnas, purnawirawan polisi hingga Komnas HAM terkait dengan kasus Brigadir J.

"Sehingga saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus di BNPT," ucapnya.

Mahfud usai bertemu dengan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menegaskan tidak ikut campur dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung oleh kepolisian.

Dia mengatakan posisinya kini sebagai pembantu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), hanya mengawal dari sisi pelaksanaan kebijakan negara semata. "Arahan Presiden itu cukup sudah, sudah benar, untuk dibuka. Untuk penyidikan, Menko Polhukam tak masuk ke pro-yustisia. Tapi mengawal pelaksanaannya dari sudut pelaksanaan kebijakan negara," tutur Mahfud.

"On the Track"

Mahfud MD menilai kasus tewasnya Brigadir Brigadir J masih sesuai dengan jalur (on the track). "Kelihatan prosesnya masih jalan dan semua masih 'on the track', tinggal menuju ke tersangkanya, menuju ke TKP-nya," kata Mahfud usai menghadiri rapat terbatas, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Mahfud menjelaskan bahwa sejauh ini tidak ada target waktu penyelesaian kasus tersebut, meskipun kasusnya sudah bergulir selama sekitar satu bulan.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top