Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sikap Politik -- Fokuslah pada Tahapan dan Pengawasan Pemilu

Mahfud MD: Arah Presiden Sudah Jelas

Foto : istimewa

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan, sikap Presiden Joko Widodo sudah jelas bahwa pemilihan umum (pemilu) tetap digelar tahun 2024. "Presiden mempunyai sikap dan komitmen yang jelas bahwa pemilu tetap digelar tahun 2024," tadnas Mahfud MD, di Jakarta, Senin (7/3).

Mahfud saat jumpa pers virtual itu menerangkan, sikap dan komitmen presiden terlihat dari arahan-arahan kepada para menteri dan kepala lembaga. Presiden minta Pemilu 2024 dipersiapkan dengan matang. Selain itu, di tubuh pemerintah sendiri tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden/wakil presiden baik menjadi tiga periode maupun diperpanjang 1 atau 2 tahun.

"Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Kabinet pada 14 September 2021 dan 27 September 2021 justru memerintahkan jajarannya untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, dan tidak memboroskan anggaran," terang Mahfud. "Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan," tegas Mahfud.

Ia menyampaikan bahwa Presiden Jokowi pada Rapat 14 September 2021 telah menginstruksikan Menkopolhukam, Mendagri, dan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan untuk memastikan masa kampanye berjalan efektif dan tidak terlalu lama. Mahfud menambahkan, Presiden minta, jarak pemungutan suara dan pelantikan pejabat baru hasil Pemilu-Pilkada 2024 nanti tidak terlalu lama. Ini demi menjaga suhu politik kabinet baru yang akan terbentuk.

Presiden Jokowi, kata Mahfud, telah memanggil langsung petinggi KPU ke Istana pada 11 November 2021. Dalam pertemuan bersama Ketua KPU, Presiden menyatakan setuju pemungutan suara pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif digelar pada 14 Februari 2024.

"Tanggal 14 Februari 2024 itu yang kemudian disetujui DPR, KPU, dan pemerintah pada rapat kerja tanggal 24 Januari 2022," terang Mahfud. Dengan demikian, Mahfud minta seluruh pihak untuk tidak meragukan komitmen Presiden Jokowi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. "Sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Mahfud.

Tak Ada Urgensi

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemilih (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta, mengatakan, penundaan pemilu tidak ada urgensinya sama sekali. Maka, dia minta semua pemangku kepentingan menghentikan polemik penundaan Pemilu 2024.

Beberapa elite partai politik dari PKB, PAN, dan Golkar melontarkan usulan pengunduran pelaksanaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP telah menyepakati tanggal pemilu pada tanggal 14 Februari 2024. "Jadi mari fokus pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Sudahi polemik yang tidak perlu," katanya.

Penyelenggara pemilu diminta mempersiapkan semua tahapan dan pengawasan pemilu, sebagaimana diamanatkan UU Pemilu. Pemerintah juga diminta memfasilitasi dan mendukung anggaran.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top