Penegakan Hukum
Mahfud: DJP-Ditjen Bea Cukai Tak Bisa Dikeluarkan dari Satgas
Foto : DOK. KEMENKO POLHUKAM
Menko Polhukam, Mahfud MD
Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah secara resmi telah membentuk satuan tugas untuk mensupervisi penanganan dan penyelesaian dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam transaksi janggal senilai 349 triliun rupiah di Kementerian Keuangan.
Mahfud, yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan (KNPP) TPPU, menyampaikan pembentukan satgas tersebut sesuai hasil rapat Komite KNPP TPPU pada 10 April 2023 yang kemudian disampaikan kepada DPR RI melalui rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI sehari berselang.
Redaktur : andes
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya