![Mahasiswa Bisa Laporkan Penerima KIP-K Tidak Layak](https://koran-jakarta.com/images/article/mahasiswa-bisa-laporkan-penerima-kip-k-tidak-layak-240505223343.jpg)
Mahasiswa Bisa Laporkan Penerima KIP-K Tidak Layak
![Mahasiswa Bisa Laporkan Penerima KIP-K Tidak Layak](https://koran-jakarta.com/images/article/mahasiswa-bisa-laporkan-penerima-kip-k-tidak-layak-240505223343.jpg)
Kepala Pusat Pelayanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Abdul Kahar.
Evaluasi Berkala
Kahar menekankan, harus ada evaluasi berkala terhadap penerima KIP-K dengan melihat kemampuan ekonomi penerima KIP-K. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan di pertengahan jalan, kondisi ekonomi keluarga mahasiwa mengalami peningkatan.
Dia menyebut, evaluasi berkala menjadi peran kampus. Menurutnya, Kampus bisa mengajukan perubahan usai melakukan evaluasi enam bulan sekali.
"Perguruan tinggi pun bisa mengambil tindakan mengganti atau menghentikan. Karena tidak sesuai lagi dengan kriteria. Jadi itu kita sudah atur dalam Persesjen," katanya.
Kahar menambahkan, Penerima KIP-K juga mesti jujur dan terbuka dengan kondisi perekonomiannya. Jika memang sudah mengalami peningkatan ekonomi, maka yang bersangkutan mesti inisiatif mengundurkan diri.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya