Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelayanan Masyarakat

MA Tingkatkan Kinerja melalui "E-Court"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Lebih lanjut, Abdullah menjelaskan fitur e-payment juga dapat melayani transaksi penambahan panjar biaya perkara, apabila panjar biaya perkara yang sudah dibayarkan sebelumnya telah habis dan tidak mencukupi untuk pembiayaan pelaksanaan pemeriksaan perkara selanjutnya.

"Jadi, pengadilan akan menyampaikan pemberitahuan perihal kondisi panjar biaya perkara tersebut, apakah harus ada penambahan biaya atau tidak," ujar Abdullah.

Menurut Abdullah, fitur e-payment juga mencakup transaksi pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada masyarakat bila terdapat kelebihan atau sisa dari panjar biaya perkara yang telah dibayarkan. Tentu saja sisa tersebut harus dikembalikan kepada pihak berperkara.

Abdullah mengatakan e-payment dalam aplikasi e-court, sangat membantu pengadilan untuk wujudkan nilai-nilai utama badan peradilan. Pada tataran fundamental, fitur e-payment mewujudkan setidak-tidaknya lima nilai utama badan peradilan seperti integritas, kejujuran, akuntabilitas, keterbukaan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Fitur e-payment, tambah Abdullah, sangat membantu pengadilan dalam meningkatkan kinerja tata kelola keuangan perkara, karena menjadikan transaksi dan pelaporannya dapat terekam dengan jelas dan terperinci oleh perbankan. "Hal ini tentunya akan positif bagi pengadilan dalam meminimalisir kemungkinan kesalahan," jelas Abdullah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top