Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lurah di DIY Diminta Segera Ubah APBDes, Danais Rp 50-145 Juta Langsung Cair Hari Itu Juga

Foto : Istimewa

Ilustrasi lurah di DIY.

A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siap mengucurkan Dana Keistimewaan atau Danais untuk desa-desa di DIY. Dengan total 22,6 miliar rupiah yang dialokasikan untuk 392 kelurahan di DIY, setiap desa berhak mendapat dana paling rendah 50 juta rupiah dan paling besar 145 juta rupiah. Syaratnya, Pemerintah Kalurahan atau Desa harus segera mengubah APBDes sehingga dana bisa langusung ditransfer.

"Jika semuanya lancar, harusnya awal Agustus 2021 sudah selesai," kata Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho, dikutip dari rilis Pemprov DIY, Minggu (1/8).

Aris menjelaskan, nantinya tiap kalurahan atau desa akan mendapatkan alokasi dana paling rendah 50 juta rupiah dan paling tinggi 145 juta rupiah. Besar kecilnya dana yang diterima bukan berdasarkan banyaknya jumlah penduduk atau luas wilayah kalurahan tersebut.

Perbedaan jumlah ini disesuaikan dengan faktor adanya Jaga Warga, jumlah RT merah pada kalurahan tersebut, banyak tidaknya yang melakukan isolasi mandiri.

Nantinya, desa bisa memanfaatkan Danais ini untuk percepatan penangangan Covid-19. Percepatan ini bisa berbeda di masing-masing desa, tergantung kondisi desa tersebut. Bervariasi mulai dari edukasi, pemulasaraan jenazah, operasionalshelter, sembako, penguatan satgas, dan lain sebagainya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top