Lulus tanpa Skripsi Tidak Berarti Lebih Mudah
Pengamat pendidikan, Indra Charismiadji
Kualitas Lulusan
Dia mengungkapkan, saat ini sudah banyak kampus tak lagi mensyaratkan skripsi kepada calon lulusan. Menurutnya, apa pun syarat lulusnya, mahasiswa yang dihasilkan mesti dipastikan berkualitas.
"Bukan berarti skripsi tidak diwajibkan, lantas membuat mahasiswa senang. Apakah dengan mahasiswa senang, kita akan punya manusia yang unggul? Kita akan punya generasi masa depan yang cerdas atau tidak, itu," tandasnya.
Sebagai informasi, Mendikbudristek Nadiem Makarim telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Peraturan baru tersebut menyatakan bahwa skripsi, tesis, dan disertasi, tidak lagi menjadi syarat wajib kelulusan dan kampus memiliki otonomi tersendiri untuk menentukan apakah tetap menggunakan skripsi, proyek, atau prototipe.
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia memastikan kebijakan pemerintah yang tidak menjadikan skripsi sebagai satu-satunya tugas akhir dan syarat kelulusan di jenjang S1 tidak akan menurunkan kualitas pendidikan tinggi. Menurutnya, selama ini skripsi dipahami sebagai satu-satunya bentuk tugas akhir mahasiswa, padahal sejatinya dapat pula diwujudkan dalam berbagai bentuk karya sesuai dengan kompetensi program studi yang digeluti.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya