Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

LPSK Optimistis Polri Tuntaskan Kasus Kerangkeng Langkat

Foto : Istimewa

LPSK

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) optimistis kasus kerangkeng manusia yang diduga dijadikan tempat perbudakan modern milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, bisa dituntaskan oleh Polri sesegera mungkin.

"LPSK optimistis kasus itu akan tuntas bila ditangani secara profesional," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Minggu (6/2).

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memutuskan untuk memberikan asistensi pada kasus temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat. Upaya tersebut dinilai sebagai langkah maju.

Hasto menilai langkah Bareskrim Polri dapat dimaknai sebagai keseriusan Korps Bhayangkara untuk mengusut tuntas sejumlah temuan dugaan tindak pidana yang terjadi di kediaman Bupati Langkat.

Berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan LPSK, kerangkeng yang ditemukan tidak layak untuk dikatakan sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba, dan lebih tepat dikatakan sebagai rutan ilegal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top