Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

LPSK Ajak Pemerintah Provinsi Maluku Kolaboratif Lindungi Saksi dan Korban

Foto : ANTARA/Winda Herman

Pembukaan sosialisasi program sahabat saksi dan korban berbasis komunitas di Maluku, Ambon, Sabtu.

A   A   A   Pengaturan Font

Pada 2022, LPSK menerima 7.777 permohonan dan 7.645 permohonan pada tahun berikutnya. Angka itu terlihat besar bagi LPSK. Namun, belum sebanding dengan angka kejahatan di Indonesia.

Menurutnya, keterbatasan LPSK merengkuh saksi dan korban tindak pidana yang tersebar di penjuru negeri, salah satunya disebabkan LPSK yang masih terpusat di Jakarta, dan baru didukung dua kantor perwakilan, yaitu Medan dan Yogyakarta.

"Sehingga tahun ini, LPSK kembali menelusuri sejumlah daerah untuk menyambangi mereka yang memiliki jiwa kerelawanan dan berminat bergabung menjadi bagian komunitas," ujarnya.

Ia mengatakan, keberadaan mereka yang tergabung dalam komunitas sahabat saksi korban (SSK) ini nantinya akan menjelma sebagai garda terdepan LPSK, membantu mengakseskan saksi dan korban di lingkungan terdekat, untuk mendapatkan perlindungan negara.

Semua lapisan masyarakat dengan beragam latar belakang, dapat bergabung menjadi bagian SSK, baik itu pendamping korban, dokter, aparat penegak hukum, ASN, tenaga pengajar, pengacara, mahasiswa, aktivis kemanusiaan maupun pengendara ojek online dan mereka yang bekerja di sektor non-formal lainnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top