Perjanjian Kerja Sama
LPS-Kementerian ATR Dukung Efektivitas Penanganan Bank
Foto : ISTIMEWA
Selama periode Januari 2020 hingga Desember 2021, LPS telah memangkas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) rupiah sebesar 275 bps dan 150 bps untuk valuta asing. TBP pada bank umum dan BPR saat ini masing-masing 3,5 persen dan 6 persen, serta untuk valuta asing 0,25 persen.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya