LPS Belum Jamin Dana Nasabah Uang Elektronik
"Fintech" BUMN
Seperti diketahui, saat ini, terdapat dua pemain besar dalam industri layanan pembayaran digital, terutama di sektor transportasi. Mereka adalah OVO dan go-Pay. Namun, bulan ini, pemain di industri layanan pembayaran digital akan bertambah menyusul rencana peluncuran LinkAja, sebuah layanan keuangan berbasis digital atau financial technology (fintech) di bawah naungan BUMN.
Fintech LinkAja berbasis sistem pemindaian kode respons cepat (QR Code) dan gabungan dari layanan sistem pembayaran TCash milik Telkomsel, TBank dan MyQR milik BRI, e-cash dari Bank Mandiri, yap! dan UnikQu dari BNI, serta layanan pembayaran digital milik BUMN lainnya.
Permohonan izin LinkAja diajukan oleh PT Fintek Karya Nusantara (Finarya), perusahan fintech yang merupakan afiliasi dari PT Telkom Indonesia dan PT Telekomunikasi Selular atau Telkomsel. Dokumen dan persyaratan perolehan izin uang elektronik dari LinkAja dinyatakan Bank Indonesia (BI) sudah lengkap.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya