Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

LPH Sucofindo Sertifikasi Halal Produk Perusahaan Turki

Foto : Istimewa

Gedung Sucofindo.

A   A   A   Pengaturan Font

"Sucofindo yang merupakan Lembaga Pemeriksa Halal dan juga perusahaan BUMN tentunya akan terus memberikan pelayanan prima untuk memberikan pemastian bagi masyarakat global. Hal tersebut selaras dengan visi kami sebagai menjadi perusahaan kelas dunia yang kompetitif, andal dan terpercaya di bidang inspeksi, pengujian, sertifikasi, konsultansi dan pelatihan," katanya.

Pertemuan ini diharapkan akan memberikan dampak positif tidak hanya untuk kedua perusahaan namun juga untuk masyarakat global. "Fokus kami adalah selain mendukung peningkatan perekonomian Indonesia juga mampu memberikan rasa aman dalam pemakaian maupun penggunaan produk halal untuk masyarakat global," kata Darwin.

LPH Sucofindo memiliki lingkup layanan jasa yang luas di antaranya adalah Audit Produk Halal yang sesuai dengan Undang-Undang nomor 33 tahun 2014, Layanan Pelatihan Halal, Layanan Sertifikasi Manajemen Sistem Halal yang merupakan layanan sertifikasi halal berdasarkan standar internasional dan nasional, Halal Industry Support Service dan Halal Digitalization Service.

PT Sucofindo (Persero) sebelumnya telah ditetapkan dan ditugaskan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 117 Tahun 2020 yang diserahkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada tanggal 10 November 2020. Layanan Halal Sucofindo tersebar di 28 Kantor cabang, dan 38 Unit layanan, serta dilengkapi fasilitas laboratorium pengujian halal yang terakreditasi.

Baca Juga :
Dukung UMKM


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top