LPDB-KUMKM Luncurkan Inovasi Digital
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berbicara dalam acara Ekspos Kinerja dan Inovasi LPDB-KUMKM di Surabaya, Jatim, Senin (9/9/2024).
Foto: ANTARA/HO-LPDBSURABAYA - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) meluncurkan inovasi digital untuk meningkatkan transparansi dalam menyalurkan dana bergulir di Indonesia. Inovasi tersebut adalah aplikasi Rapat Di Luar Kantor (RDK), yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan rapat di luar kantor.
Peluncuran dilakukan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Senin (9/9) malam. "Saya melihat LPDB-KUMKM ini punya peran yangsangat vital di dalam UMKM, kami ingin LPDB-KUMKM jadi agen perubahan tidak seperti lembaga pembiayaan biasa," kata Teten.
Menurut Teten, LPDB-KUMKM, sebagai lembaga pembiayaan, harus menjaga integritas dan kepercayaan publik untuk menciptakan tata kelola lembaga yang sehat.
- Baca Juga: KKP Jamin Ketersediaan Ikan untuk Nataru
- Baca Juga: Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
LPDB-KUMK sebelumnya telah meluncurkan inovasi digital mulai dari e-proposal, cash management system, online disbursement system, dan Geodinas, yang merupakan aplikasi pemantauan perjalanan dinas LPDB-KUMKM secara digital melalui geotagging. Selain itu, ada juga aplikasi RiDi atau Room of Incubation Development Over Internet (RiDi), yang merupakan aplikasi program Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM serta platform e-LPDB.
Sebelumnya, pengelolaan administrasi kegiatan RDK masih dilakukan secara manual, mulai dari pembuatan daftar hadir hingga pertanggungjawaban kegiatan. Dengan adanya aplikasi ini, seluruh proses tersebut kini dapat dilakukan secara online dan terintegrasi, sehingga lebih efisien dari segi waktu dan sumber daya.
Teten berharap inisiatif inovasi yang sudah dibangun oleh LPDB-KUMKM itu bisa memberikan manfaat kepada masyarakat banyak utamanya pelaku koperasi dan UMKM.
Tingkatkan Kinerja
Pada kesempatan sama, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan aplikasi itu dibangun dalam rangka meningkatkan kinerja dan juga integritas, serta akuntabilitas LPDB-KUMKM ke depan. Supomo menambahkan kegiatan Rapat Di luar Kantor (RDK) merupakan salah satu kegiatan rutin yang sering dilaksanakan oleh LPDB-KUMKM dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam menyalurkan dana bergulir.
"Namun, selama ini pengelolaan administrasi terkait kegiatan RDK masih dilakukan secara manual, mulai dari pembuatan daftar hadir hingga pertanggungjawaban kegiatan. Hal ini tentunya menyita waktu dan sumber daya yang cukup besar, serta berpotensi menimbulkan risiko terjadinya kesalahan atau ketidakakuratan data," tambah Supomo.
Dia mengatakan aplikasi RDK juga memungkinkan seluruh data terkait kegiatan RDK tercatat secara sistematis dan transparan, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas dan mempermudah proses audit.
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Lulus Semua, 68 Penerbang AL Tuntaskan Kursus Peningkatan Profesi Selama Setahun
- 3 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 4 Pemerintah Jamin Stok Pangan Aman dengan Harga Terkendali Jelang Nataru
- 5 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
Berita Terkini
- Megawati Pimpin Red Sparks Petik Tujuh Kemenangan Berturut-turut
- Kolaborasi Pariwisata untuk Mitigasi Tsunami Tanjung Benoa
- APO Bis Beton Bisa Diaplikasikan Cegah Abrasi di Demak
- Sambut Libur Nataru Pertamina Patraniaga Aktifkan kembali Layanan Serambi My Pertamina di 6 Titik Rest Area
- Pemkab Mamuju atasi longsor yang mengisolir empat desa