Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak - Kabupaten Bekasi Memiliki 4.000 TPS

Lowongan Pantarlih Pilkada Serentak 2024

Foto : ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM pada KPU Kabupaten Bekasi Burani.

A   A   A   Pengaturan Font

Petugas Pantarlih akan mendatangi secara langsung tempat tinggal pemilih sesuai dengan data kependudukan yang tersedia untuk melaksanakan pemutakhirkan data pemilih.

BEKASI - Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan tanggal 27 November. Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah mulai melengkapi alat pelaksana. Hal ini pun juga mulai dilakukan KPU Kabupaten Bekasi.

KPU Kabupaten Bekasi mulai membuka pendaftaran petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. "Kami membutuhkan 8.180 petugas Pantarlih untuk pilkada nanti," tutur Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bekasi, Burani, Selasa (18/6).

Pendaftaran dibuka hingga 19 Juni hari ini. Burani menjelaskan, tahapan perekrutan petugas Pantarlih merujuk Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan ad hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota, beserta wakil-wakilnya.

Menurut Burani, proses perekrutan petugas Pantarlih dapat dilakukan di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap-tiap desa sesuai dengan domisili pendaftar. "Untuk informasi lebih lanjut bisa dilihat di kanal media sosial KPU Kabupaten Bekasi," katanya. Lebih jauh dia menyebutkan, kebutuhan petugas Pantarlih menyesuaikan dengan sebaran TPS di Kabupaten Bekasi. Jumlah TPS Kabupaten Bekasi sebanyak 4.090 titik.

Petugas Pantarlih akan mendatangi secara langsung tempat tinggal pemilih sesuai dengan data kependudukan yang tersedia untuk melaksanakan pemutakhirkan data pemilih. Hal ini mengacu ketentuan perundang-undangan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top